Senin 19 Jan 2015 12:40 WIB

Menaker Keluarkan Permen Lindungi PRT

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Esthi Maharani
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri akhirnya menandatangani Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 02 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Permenaker ini, kata Hanif, diterbitkan karena melihat kasus-kasus yang menimpa PRT dan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia seperti di Medan, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan di tempat-tempat lain.

“Pemerintah ingin memastikan perlindungan yang minimal PRT kita, baik itu hak-hak normatif mereka maupun soal eksistensi dari lembaga-lembaga atau yayasan-yayasan penyalur individu (PRT),” ujarnya saat peninjauan ke salah satu lembaga penyalur pekerja rumah tangga (PRT) BUGITO, Cipete, Jakarta, Ahad (18/1).

Ia menyebutkan, ada beberapa prinsip pokok yang terkait dengan Permenaker Nomor 02 Tahun 2015 ini. Pertama, negara hadir melindungi pekerja di seluruh wilayah tumpah darah Indonesia sampai yang ada di rumah tangga sekalipun. Kedua, Permenaker ini tetap menghormati tradisi, konvensi, dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat.

Di Permenaker ini juga mengatur lembaga penyalur tidak boleh memungut apapun dari calon PRT. PRT juga berhak atas hak-hak normatif mereka.

“PRT berhak atas upah yang sesuai dengan kesepakatan, cuti sesuai dengan kesepakatan, waktu ibadah, fasilitas layak, jaminan sosial dan perlakuan manusiawi dari penggunanya,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement