REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY -- Hamas bereaksi setelah Uni Eropa (UE) menolak putusan Mahakamah Tinggi untuk menghapus Hamas sebagai teroris. Uni Eropa tetap memasukkan Hamas dalam daftar teroris.
"Langkah UE itu amoral. Ini menunjukkan betapa berpihaknya UE terhadap okupasi Israel atas Palestina," kata juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri seperti dikutip AFP, Senin (19/1).
Tindakan UE, lanjut Sami, hanya memuluskan aksi kriminal Israel terhadap warga Palestina lewat serangan-serangan militer.
Mahkamah Tinggi pada 17 Desember lalu mengharuskan UE menghapus Hamas dari daftar teroris yang dibuat sejak 2001. Sebab daftar hitam itu dinilai tidak mendasar dan tidak memiliki sumber yang kuat.
Sejak 2007, Hamas sendiri terus melakukan perlawanan bawah tanah atas tudingan itu. Sementara Israel mendesak Amerika Serikat dan UE untuk tetap menjatuhkan sanksi kepada Hamas.