Selasa 20 Jan 2015 13:00 WIB

Ridwan Kamil Minta Angkot Patuhi Penurunan Tarif

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Wali Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Setelah kebijakan penurunan harga BBM diterbitkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bandung sudah menurunkaan kembali tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp 500 dari kenaikan tarif sebelumnya saat pemerintah menaikan harga BBM pada November 2014 lalu. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil meminta sopir angkot menuruti aturan baru tersebut.

"Sopir angkot itu kan nurutnya sama Organda, harga naik kami sesuaikan, harga turun juga harus sesuai dengan realita dan keadilan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui usai menghadiri acara   Peresmian Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu di Jawa Barat di Gedung Sate, Selasa (20/1).

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dengan adanya penurunan hargaa tarif angkot tersebut Ia meminta kepada sopir angkot untuk menurunkan kembali tarifnya. Jika tidak, maka akan ada sanksi. "Kami cari cara untuk mengatur (sanksinya). Penegakan itu masalah berat di Bandung. Kita cari cara kreatif cara baru,’’ katanya.

Karena, kata dia, dengan diberlakukan denda saja, di angkot sekarang menggunakan tempat sampah. Selain tarif angkot, Emil juga sebetulnya memikirkan harga kebutuhan pokok masyarakat yang sudah terlanjur naik. Seharusnya saat BBM turun, harga kebutuhan pokok masyarakat juga ikut turun.

"Yang saya sedikit renungkan. Kenapa harga kebutuhan pokok enggak ikut turun. Harusnya kan masyarakat tidak dirugikan," katanya.

Emil mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya belum berencana untuk melakukan operasi pasar terkait harga kebutuhan pokok tersebut. "Kalau operasi pasar belum sampi situ. Saya fokus ke transportasi, karena banyak sekali warga yang mengeluhkan ke saya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement