REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mengetahui perihal pertemuan petinggi KPK Abraham Samad dengan para elite partai PDIP. Dia mengetahui pertemuan tersebut dari berbagai media.
"Saya percaya itu dan saya sudah lama tahu. Rakyat juga sudah lama tahu. Kan sudah dimuat di koran tuh sebelum pilpres. Pak Abraham Samad ketemu Jokowi di bandara, Abraham Samad melakukan ini, itu kan sudah ada sebelumnya," kata Mahfud di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (22/1) malam WIB.
Mantan menteri pertahanan tersebut tidak mempermasalahkan pertemuan Samad tersebut. Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan hak politik Samad.
Kendati demikian, Mahfud mempersoalkan janji-janji Samad yang akan menggunakan kewenangannya guna membantu anggota PDIP yang terjerat kasus korupsi. "Cuma, yang menjadi masalah itu konon menurut Hasto yang saya baca, dalam pertemuan itu Abraham katanya menjanjikan untuk menolong orang-orang PDIP yang terlibat kasus korupsi," jelasnya.
Ia pun menegaskan penyalahgunaan wewenang tersebut tak boleh dilakukan oleh para penegak hukum. "Kalau itu tidak boleh penegak hukum menjanjikan itu. Kalau aturan melarang itu kan nggak ada. Tapi kalau menjanjikan menolong orang berkasus itu tidak boleh penegak hukum. Itu yang harus di-clearkan," tambahnya.
Terkait rekomendasi pembentukan komite etik, Mahfud pun menyerahkan hal ini kepada KPK.