Jumat 23 Jan 2015 12:17 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

Demokrat: tidak Ada Larangan Ketua KPK Jadi Wapres

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Polemik yang terjadi dalam hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan PDI Perjuangan serta Polri kian memanas. Salah satu indikasinya, isu Ketua KPK Abraham Samad yang ditawari sebagai wakil presiden pada masa Pilpres 2014 lalu.

"Sejauh hal itu bukan sebagai upaya pengalihan kasus BG (Budi Gunawan) atau semata-mata serangan balik dengan tujuan tak terima kasus BG diangkat, tentu boleh-boleh saja,"kata politisi Partai Demokrat Didi Irawadi, Jumat (23/1).

Langkah yang dikomandoi Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad ke publik dinilainya wajar. Asalkan, ujar Didi, harus didukung dengan pembuktian yang kuat.

“Perlu diingat, tidak ada larangan bagi Ketua KPK untuk menjadi wapres, asalkan semua terbuka dan transparan,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement