REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Langkah Polri dengan menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bakal memperburuk citra lembaga kepolisian tersebut.
"Bagaimana mau bersih jika kasusnya selalu ada dan berlarut-larut," kata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi, Jumat (23/1).
Ia mengatakan, Polri sebaiknya tidak mencoba menyerang KPK kembali seperti di masa kasus penangkapan pimpinan KPK, Bibit Rianto-Chandra Hamzah medio tahun 2010 lalu.
Justru, menurutnya, hal itu tidak akan efektif dalam menjernihkan nama Komjen Pol Budi Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
"Yang dilakukan Polri itu konyol," ungkap Mochtar.
Ia juga mengaku sulit untuk Polri bisa kembali menjernihkan nama lembaganya. Pasalnya, saat ini kasus rekening gendut telah menjadi kasus besar dan terus berulang di internal Polri.
Sebaiknya yang dilakukan Polri, ujarnya, adalah membenahi lembaga. Hal itu dilakukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polri.
Sebelumnya, perwira tinggi dan perwira menengah Polri dikabarkan akan menyerang KPK atas kasus penetapan tersangka Budi Gunawan. Kedua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dianggap arogan dalam menghadapi lembaga induknya, yakni Polri.