Jumat 23 Jan 2015 22:00 WIB

AS Akui Mantan Tahanan Guantanamo Bay David Hicks tak Bersalah

Red:
David Hiks
Foto: AAP
David Hiks

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa mantan tahanan Guantanamo Bay asal Australia, David Hicks, tidak bersalah atas kejahatan terorisme yang dituduhkan atas dirinya.

Demikian dikemukakan Stephen Kenny, pengacara Hicks kepada ABC baru-baru ini. Ia mengaku telah diberi tahu pihak pemerintah AS, bahwa tuduhan terhadap kliennya sama sekali tidak benar.

Sebelumnya di tahun 2007 Hicks mengaku bersalah terhadap tuduhan "membantu terorisme" namun menurut pengacaranya pengakuan itu dilakukan di bawah paksaan. Sejak itu, Hicks mengajukan upaya banding atas keputusan bersalah dalam kasus "membantu terorisme".

Diperkirakan dalam sebulan ke depan pihak Komisi Militer AS akan mengambil keputusan apakah keputusan bersalah atas Hicks akan dianulir atau tidak.

Menurut Kenny, ia yakin kliennya akan mendapat pemulihan nama baik setelah pemerintah AS mengubah posisinya dalam kasus ini. Dasarnya, kata dia, ada keputusan pengadilan sebelumnya yang menetapkan bahwa jenis kejahatan yang dituduhkan kepada Hicks sebenarnya bukanlah kejahatan sehingga tuntutan hukumnya dengan sendirinya tidak sah.

Kenny mengatakan, seharusnya pemerintah Australia meminta maaf kepada Hicks atas apa yang mereka lakukan terhadap kliennya itu.

Terry Hicks, ayah David Hicks, menyatakan lega dengan perubahan sikap pemerintah AS ini dan berharap bisa memulihkan nama baik anaknya.

Hicks ditangkap di Afghanistan dan ditahan di Guantanamo Bay, dari Januari 2002 hingga 2007. Ia kembali ke kampungnya di Adelaide April 2007 untuk menjalani sisa hukuman 9 bulan di penjara Yatala Labour Prison.

Saat ini David Hicks tinggal di Sydney.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement