REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berharap Polri dapat melihat aspirasi masyarakat soal jilbab polwan. Karena menurutya, persoalan jibab bukan soal aksesoris, melainkan syariat.
“Ini juga bukan masalah dari sisi regulasi polri, tapi juga harus melihat aspirasi masyarakat bukan persoalan aksesoris tapi masalah pelaksanaan ajaran agama itu sendiri,” ungkap Kabid Informasi Publik MUI Banten, Zainal Abidin Suja’i, Jumat (23/1).
Menurut Zainal, apakah tega polri membiarkan anggotanya untuk bertentangan dengan agama, karena menurutnya, dengan polwannya mengenakan jilbab kewibawaan polri tidak akan jatuh. Justru Zainal menganggap anggotanya akan terlihat lebih disiplin serta konsisten.
“Justru terlihat lebih konsisten, dan sudah dipastikan, dengan anggotanya konsisten dengan agama, semuanya termasuk kepada kerjaannya juga akan konsisten,” kata Zainal kepada Republika.
Polda Banten mengaku akan tetap mengikuti perintah dari markas besar Polri terkait peraturan penggunaan jilbab untuk polwan. Menurutnya, hingga kini Banten masih menunggu pembahasan yabg dilakukan oleh pusat. "Itu kan tentukan. Karena kapolri sudah memberikan petunjuk dan masih dalam tahap pembahasan, karena itu kita tidak bisa menganut sendiri soal seragam," kata Wakapolda Banten Kombespol Firli, Kamis (22/1).
Menurut Firli, terkait seragam atau peraturan apapun, kepolisian tentu tidak bisa bergerak sendiri dan harus ada instruksi dari pusat. Sedangkan, untuk saat ini Polda Banten belum membolehkan polwannya menggunakan jilbab. “Artinya kita belum melakukan itu (Membolehkan polwan menggunaan jilbab), kita masih akan mengikuti petunjuk lebih lanjut," kata Firli.