Jumat 23 Jan 2015 19:33 WIB

Plt Kapolri: Tak Ada Masalah Antara KPK dan Kapori

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Foto: Antara//Yudhi Mahatma
Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti mengatakan, membantah jika dikatakan penangkapan Bambang Widjojanto merupakan aksi balas dendam institusinya pada KPK. Ia menegaskan hingga saat ini tak ada masalah antara Polri dan KPK.

"Secara institusi KPK dan Polri tidak ada masalah," kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat (23/1).

Ia juga menjelasakan bahwa Bambang tidak ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri. Bareskrim baru melakukan pemeriksaan terhadap Bambang yang tertangkap tadi pagi.

"Ada kesepakatan dengan pimpinan KPK, setelah selesai diperiksa, penyidik tidak melakukan penahanan," katanya.

Badrodin menambahkan, pemeriksaan terhadap Bambang baru dilakukan sekarang karena Polri juga baru menemukan alat bukti. Karenanya, ia menolak jika dikatakan penangkapan Bambang menyalahi prosedur.

Secara mengejutkan Bareskrim Polri menangkap Bambang di Depok. Banyak pihak menilai penangkapan Bambang sebagai serangan balasan atas ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK. Karena status itu, pelantikan Budi sebagai Kapolri ditunda.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement