Sabtu 24 Jan 2015 03:23 WIB

BW Tidak Ditahan Berkat Jaminan Pimpinan KPK

Rep: c97/ Red: Esthi Maharani
  Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (21/4), terkait penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka.  (Republika/Wihdan)
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (21/4), terkait penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja menyampaikan Bambang Widjadjanto tidak ditahan karena ada jaminan dari pimpinan KPK untuk tetap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini.

"Tidak ditahan ya. Kita sudah jamin akan kooperatif," tutur Adnan Sabtu (24/1).

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang sudah selesai  dan akan dilanjutkan pekan depan. Jika ada hal yang perlu diurus kemudian hari Polri bisa mengirimkan surat ke kantor KPK.

Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010.

Bambang ditangkap di Depok Jawa Barat, kemarin setelah mengantar anaknya ke sekolah pada pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement