REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja menyampaikan Bambang Widjadjanto tidak ditahan karena ada jaminan dari pimpinan KPK untuk tetap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini.
"Tidak ditahan ya. Kita sudah jamin akan kooperatif," tutur Adnan Sabtu (24/1).
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang sudah selesai dan akan dilanjutkan pekan depan. Jika ada hal yang perlu diurus kemudian hari Polri bisa mengirimkan surat ke kantor KPK.
Bambang ditangkap dengan tuduhan kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010.
Bambang ditangkap di Depok Jawa Barat, kemarin setelah mengantar anaknya ke sekolah pada pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri.