REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Universitas Indonesia, Musni Umar mengatakan, perkara yang terjadi dalam kurun waktu sepekan ini merupakan pelemahan terhadap KPK. Pasalnya, setelah Busyro Muqoddas diberhentikan, Bambang Widjajanto ditangkap Bareskrim Polri, sekarang giliran Adnan Pandu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Musni menilai, kondisi itu malah menguntungkan sebagian pihak yang berkepentingan. Selain itu, para koruptor yang masih merajalela lebih diuntungkan lagi, sebab fokus perhatian negara dan masyarakat pada kasus KPK-Polri saja.
"Tentu kondisi ini tidak baik, kita semua masih membutuhkan KPK melihat kondisi negara yang masih karut-marut seperti ini," ujar Musni saat dihubungi ROL, Sabtu (24/1).
Pelaporan Adnan Pandu dan penangkapan BW, kata dia, lebih banyak mudharatnya dibandingkan hikmahnya. Itu lantaran kasus tersebut tidak terjadi diantara dua institusi besar seperti KPK dan Polri. Mestinya KPK dan Polri bersinergi untuk memberantas korupsi.