REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Gaduh dua lembaga hukum di Indonesia antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri membuat gerah ratusan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Yogyakarta. Para rektor, dosen dan petinggi PT di Yogyakarta akhirnya sepakat membuat pernyataan sikap.
Di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta para akademisi ini mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami yakin rakyat yang berdiri di belakang Presiden serta loyal untuk mendukungnya,” ujar Rektor UGM, Dwikorita Karnawati, Ahad (25/1).
Menurut Dwikorita, Presiden juga dimintanya senantiasa mendengar suara akademisi dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan LSM serta masyarakat langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, termasuk gaduh dua lembaga hukum tersebut.
Menurut para akademisi, kisruh kedua lembaga di Indonesia saat ini justru melemahkan lembaga hukum di Indonesia. Karenanya presiden Jokowi harus tegas menyikapi hal tersebut.
Dia berharap, penyelesaian hal itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan prinsip hukum.
Selain pimpinan dan guru besar serta dosen UGM, akademisi yang terlibat dalam aksi pernyataan sikap untuk bangsa ini adalah pimpinan UNY, UIN, Sunan Kalijaga, UII, UMY, UKDW, Universitas Janabadra, dan Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN) Yogyakarta.