REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta perlindungan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Tujuan Samad adalah untuk mengantisipasi masuknya penyidik Bareskrim Polri ke gedung KPK untuk mengambil berkas terkait penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya mengakui, pasukan TNI disiagakan untuk melindungi gedung KPK agar tidak terjadi gesekan dengan pihak kepolisian. Nyatanya, Markas Besar (Mabes) Angkatan Darat (AD) mengklarifikasi hal itu.
"Banyaknya berita tentang TNI menurunkan pasukan untuk menjaga KPK maka perlu diluruskan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Bahwa benar TNI AD melaksanakan siaga, seperti yang disampaikan Kapuspen TNI, namun mereka siaga di satuan masing-masing," kata Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Kolonel Wuryanto kepada Republika, Senin (25/1).
Wuryanto menyatakan, perlu diketahui oleh seluruh masyarakat bahwa semua satuan operational jajaran TNI AD melaksanakan siaga dan siap untuk digerakkan sewaktu-waktu dengan kekuatan sepertiga dari kekuatan satuan tersebut. Semua pasukan juga stand by di satuan masing-masing.
"Ini adalah prosedur tetap (Protap) di jajaran TNI AD. Jadi, gedung KPK tidak dilaksanakan pengamanan secara khusus karena situasinya kondusif," ujar mantan komandan Korem 051/Wijayakarta tersebut.
Apabila ada terlihat anggota pasti, kata dia, mereka adalah dari Kodim 0504/Jakarta Selatan atau Koramil 06/ Setiabudi yang kebetulan gedung KPK berada di wilayahnya. Mereka pun sifatnya hanya memantau dan tidak bersenjata."
Dia pun mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga situasi agar tetap kondusif. "Percayakan kepada sistem yang ada, dan yang penting mari kita jaga Polri, jaga KPK, dan paling penting jaga Indonesia."