Senin 26 Jan 2015 11:21 WIB

KPK dan Polri Diminta tak Saling Menjatuhkan

Rep: Yulianingsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Aktivis Masyarakat Sumut Peduli KPK memegang poster ketika melakukan aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan titik nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/1)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Aktivis Masyarakat Sumut Peduli KPK memegang poster ketika melakukan aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan titik nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/1)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Cipto, mengatakan korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas dari bumi Indonesia sehingga Muhammadiyah mendukung KPK secara maksimal untuk memberantas korupsi.

"Kami prihatin dengan lembaga hukum. Kami minta Polri dan KPK mengakhiri konflik dan tidak saling menjatuhkan," katanya saat berorasi dalam pernyataan sikap tokoh dan akademisi Muhammadiyah guna menanggapi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kontra Polri di Yogyakarta, Senin (26/1).

Sejumlah tokoh Muhammadiyah yang hadir dalam pernyataan sikap ini antara lain mantan ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkan, mantan ketua PP Aisyiyah Chamamah Suratno dan Ketua PP Aisyiyah Siti Noordjanah Djohantini serta seluruh dekan UMY.

Muhammadiyah juga meminta KPK dan Polri menjalankan hukum sesuai ketentuan serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap KPK. "Kita minta presiden lebih tegas dalam menyikapi ini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement