Senin 26 Jan 2015 11:21 WIB

KPK dan Polri Diminta tak Saling Menjatuhkan

Rep: Yulianingsih/ Red: Karta Raharja Ucu
Aktivis Masyarakat Sumut Peduli KPK memegang poster ketika melakukan aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan titik nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/1)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Aktivis Masyarakat Sumut Peduli KPK memegang poster ketika melakukan aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan titik nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/1)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Cipto, mengatakan korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas dari bumi Indonesia sehingga Muhammadiyah mendukung KPK secara maksimal untuk memberantas korupsi.

"Kami prihatin dengan lembaga hukum. Kami minta Polri dan KPK mengakhiri konflik dan tidak saling menjatuhkan," katanya saat berorasi dalam pernyataan sikap tokoh dan akademisi Muhammadiyah guna menanggapi kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kontra Polri di Yogyakarta, Senin (26/1).

Sejumlah tokoh Muhammadiyah yang hadir dalam pernyataan sikap ini antara lain mantan ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkan, mantan ketua PP Aisyiyah Chamamah Suratno dan Ketua PP Aisyiyah Siti Noordjanah Djohantini serta seluruh dekan UMY.

Muhammadiyah juga meminta KPK dan Polri menjalankan hukum sesuai ketentuan serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap KPK. "Kita minta presiden lebih tegas dalam menyikapi ini," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement