REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menilai keputusan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna menengahi persoalan antara KPK-Polri merupakan langkah wajar, demi mengumpulkan fakta-fakta yang terjadi dalam masalah tersebut.
"Menurut saya tidak ada masalah, dia kan perlu mengumpulkan fakta-fakta, maka saya kira wajar-wajar saja," kata Bibit di Jakarta, Senin (26/1).
Dia mengatakan tim independen tersebut paling tidak bisa memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait hal-hal yang mungkin perlu dilakukan, berbekal fakta-fakta yang nantinya diperoleh.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dikabarkan membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK-Polri yang terjadi belakangan ini.
Tim independen ini ditengarai terdiri dari tujuh orang antara lain mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selain itu mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. Bibit mengaku enggan menilai kapabilitas orang-orang tersebut. Dia meyakini pemilihan orang-orang itu sudah melalui pertimbangan wantimpres.
"Kita lihat saja nanti (kinerjanya). Mungkin ini ikut SBY waktu membentuk tim delapan," ujar dia.