REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengisyaratkan tarif angkutan umum di daerah setempat akan mengalami penurunan dalam waktu dekat.
"Sepertinya mau turun, ya saya berharap (surat keputusan) hari ini sudah ada di meja saya, dan saya tinggal teken," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Selasa (27/1).
Menurut Sultan, penurunan tarif moda transportasi di daerah setempat sudah dimulai dengan penurunan tarif Trans Jogja. Tarif Trans Jogja turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.600 untuk umum, sementara khusus untuk pelajar menjadi Rp 1.800 per orang. "Kemarin yang saya turunkan baru Transjogja," kata dia.
Sebelumnya pascapenurunan harga BBM bersubsidi, Sultan mengancam jika para pengusaha angkutan darat tidak menurunkan tarif angkutan akan mencabut surat keputusan (SK) penetapan tarif yang ditetapkan pada 5 Desember 2014.
Sementara itu, Ketua DPD Organda DIY Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menyampaikan angka prosentase penurunan tarif angkutan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY yang akhirnya disetujui 10 persen. "Tinggal menunggu SK dari gubernur," kata dia.
Dengan penurunan 10 persen artinya tarif angkutan perkotaan akan turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.600 untuk umum. Selanjutnya, untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) turun dari Rp 221 menjadi Rp 198 per kilometer untuk batas atasnya, sementara untuk batas bawah turun dari Rp 143 menjadi Rp 128 per kilometer.
Sementara untuk taksi akan turun 5 persen yakni dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.650 per buka pintu. Sementara tarif per kilometer turun dari Rp 4.250 menjadi Rp 4.000.