REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko buah di Bali. Hal ini menyusul antisipasi kejadian luar biasa listeriosis, yaitu infeksi bakteri yang disebabkan mengonsumsi Caramel Apples dari Amerika Serikat.
Kepala Disperindag Bali, Ni Wayan Kusumawati mengatakan apel tersebut diduga tercemar bakteri patogen Listeria monocytogenes di Amerika. Pemerintah daerah ikut mengimbau masyarakat supaya berhati-hati mengonsumsi apel tersebut.
"Kami akan terus mengawasi produk-produk yang masuk ke Bali, serta melindungi masyarakat Bali agar tidak terkena bakter tersebut," kata Kusumawati di Denpasar, Rabu (28/1).
Menurut Kusumawati, bakteri Listeria monocytogenes merupakan bakteri patogem yang menyebabkan keracunan. Gejala yang timbul berupa gangguan pada pencernaan, seperti mual, muntah, nyeri, serta demam.
Kusumawati berharap masyarakat, baik pembeli maupun penjual untuk mengutamakan mengonsumsi dan membeli buah lokal ketimbang buah impor. Namun, jika masyarakat tetap ingin mengonsumsi buah impor maka sebaiknya yang sehat dan sudah dilabeli oleh BPOM.
Ada sejumlah outlet buah di Bali yang menjadi lokasi sidak, seperti toko buah Mona Fresh dan Grosiran di Pasar Badung, serta Tiara Dewata. Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Bali, Eka Ratnata mengatakan BPOM pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini. Olahan apel caramel yang mengandung bakteri tersebut tidak ada yang masuk Indonesia.
"Namun, apel yang nama dagangnya Granny Smith dan apel jenis gala diduga terkontaminasi bakteri tersebut," kata Eka.
Apel-apel itu di Amerika tercemar bakteri pada saat pengepakan. Oleh sebabnya BPOM dan Disperindag Bali akan terus melakukan pengawasan terhadap produk ini.