Kamis 29 Jan 2015 10:49 WIB

DPRD Biak Numfor Copot Bupati Yesaya Sombuk

Red: Taufik Rachman
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6).  ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,BIAK NUMFOR--Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengumumkan pemberhentian Drs Yesaya Sombuk M Si sebagai bupati serta mengangkat Wakil Bupati Thomas Ondy sebagai Bupati periode 2014-2019, Kamis.

Sidang paripurna istimewa DPRD dipimpin Ketua DPRD Zeth Sandy dihadiri pelaksana tugas Sekretaris Daerah Dr Frengky Korwa serta pimpinan SKPD di lingkup pemkab Biak Numfor.

Ketua DPRD Zeth Sandy mengakui proses pemberhentian Bupati Yesaya Sombuk dan pengangkatan Wakil Bupati Thomas Ondy menjadi Bupati Biak Numfor telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Keputusan pemberhentian Bupati Yesaya Sombuk telah diperkuat dengan SK Mendagri nomor 131 tertangal 19 Desember 2014 serta surat Gubernur Papua Lukas Enembenomor 132 tanggal 20 Janjuari 2015," ungkap Ketua DPRD Zeth sandy.