Kamis 29 Jan 2015 23:50 WIB

Dolar Kian Menguat, BI Minta Perusahaan Swasta Segera Lindung Nilai

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Agung Sasongko
Karyawan melayani penukaran Dollar Amerika di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta,Selasa (7/10). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan melayani penukaran Dollar Amerika di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta,Selasa (7/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meminta perusahaan swasta yang melakukan pinjaman luar negeri segera melakukan hedging atau lindung nilai. Hedging penting dilakukan mengingat terus menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap seluruh mata uang, termasuk rupiah.  

Direktur Task Force Financial BI Nanang Herdansyah tidak ingin apa yang terjadi saat krisis moneter 1997-1998 kembali terulang. Kala itu, dolar menguat dari Rp 12.000 menjadi Rp 14.000.  "Perusahaan kolaps karena memiliki utang dalam valuta asing tapi tidak melakukan hedging. Operasinya berhenti. Kami tidak ingin mengulang seperti itu," kata Nanang kepada awak media di Gedung BI, Kamis (29/1).

Nanang menegaskan, hedging harus dilakukan guna menghindari risiko fluktuasi kurs. Maklum jika tidak hedging, suatu perusahaan bisa membayar utangnya lebih besar jika nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Apalagi, ujar dia, bank sentral Amerika Serikat (the Fed) bakal segera melakukan kebijakan normalisasi. Kebijakan yang akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga the Fed tersebut, diyakini membuat dolar semakin perkasa.

"Penguatan dolar terhadap mata uang global saat ini baru permulaan. Kita harus hati-hati mengatur kurs," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement