Jumat 30 Jan 2015 16:18 WIB

Seskab Imbau Budi Gunawan Ikuti Proses Hukum

Red: Taufik Rachman
Menteri Sekretaris kabinet Andi Widjajanto
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Menteri Sekretaris kabinet Andi Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengimbau Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Imbauannya, mengikuti proses hukum yang seharusnya berjalan," kata Andi Widjajanto di Kompleks Istana Jakarta, Jumat,.

Hal itu disampaikan terkait BG yang mangkir memenuhi panggilan KPK melalui pernyataan kuasa hukumnya yang menyatakan BG belum akan hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

Menurut Andi, memang ada hak individual untuk melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti itu."Kuasa hukumnya adalah yang kemudian memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Budi Gunawan. Dan itu bagian dari proses hukum yang dihormati oleh Istana," katanya.