REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Calon kepala Polri, Komjen Budi Gunawan tak hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/1).
Hal tersebut sangatlah disayangkan oleh tim independen atau tim sembilan bentukan Presiden Joko Widodo.
Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif menyayangkan ketidakhadiran BG untuk pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
"Sebagai calon Kapolri dan penegak hukum, Komjen Pol BG seharusnya memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di KPK," katanya, Ahad (1/2).
Ia mengatakan seharusnya BG juga dapat bersikap seperti Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan siap hadir untuk pemeriksaan sebagai tersangka kasus keterangan palsu di Bareskrim Mabes Polri.
"Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan akan hadir mematuhi semua proses hukum terkait kasus yang disangkakan Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, saat ini Tim Sembilan atau tim independen juga terus memantau seluruh proses hukum termasuk sidang praperadilan yang diajukan Komjen BG yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.