Senin 02 Feb 2015 05:00 WIB

Labora Raib untuk Menghilangkan Jejak Pencucian Uang?

Aiptu Labora Sitorus
Foto: www.iberita.com
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raibnya tersangka Aiptu Labora Sitourus dari Lapas Sorong dinilai janggal. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengungkapkan, hilangnya Labora semestinya tidak terjadi, mengingat kasus pencucian uang yang dituduhkan kepadanya.

Emerson menjelaskan, hilangnya Labora harus ditindaklanjuti dengan penindakan di internal Lapas. Menurutnya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham harus memeriksa petugas Lapas yang bertanggung jawab saat Labora meminta izin ke rumah sakit. “Karena bisa saja ada //backing// entah di lapas atau di kepolisian,” ujar Emerson saat dihubungi //Republika//, Ahad (1/2).

Menurutnya, timbulnya kecurigaan adanya pihak-pihak tertentu yang menginginkan hilangnya Labora sangat wajar. Alasannya, Emerson mengungkapkan, aliran uang Labora mengalir ke banyak pihak. Salah satunya mengarah ke para pejabat Polri di atas Labora. “Apakah ada upaya tertentu untuk menghilangkan jejak pencucian uang tersebut?” tanyanya.

Rekening tambun milik anggota Polres Raja Ampat, Labora Sitorus, ditemukan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir 2013 lalu. berdasarkan penelusuran PPATK, Labora dan perusahaan yang ia kelola melakukan transaksi mencurigakan sejak 2007 hingga 2012 dengan nilai total mencapai Rp 1,5 triliun.

Kepolisian kemudian meneruskan hasil temuan PPATK tersebut dan menyeret Labora ke meja hijau. Sebelum disidangkan, Labora sempat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melaporkan aliran dana ke sejumlah petinggi Polri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement