Senin 02 Feb 2015 11:55 WIB

Demam Berdarah di Jatim Telan 52 Jiwa

Rep: andi nurroni/ Red: Taufik Rachman
Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Demam Berdarah Dengue (DBD) semakin mewabah di Jawa Timur. Perkembangan hingga Ahad (1/2), daerah berstatus 'kejadian luar biasa' (KLB) ditetapkan bertambah menjadi 23 kabupaten/kota.     

Dilaporkan Kepala Dinas Kesatan (Dinkes) Jawa Timur Harsono, hingga Ahad (1/2) pukul 05.00, kasus DBD bertambah 108 kejadian dibandingkan Sabtu (31/1), menjadi 3.134 kasus. "Dibandingkan bulan yang sama di tahun 2014, ada peningkatan sebanyak 219,8 persen, di mana penderita tahun 2014 sebanyak 980 kasus," ujar Harsono melalui laporan tertulis yang diterima Republika, Senin (2/1). 

Dari jumlah tersebut, disampaikan Harsono, 52 orang tercatat meninggal dunia. Dibandingkan dengan periode Januari 2014, Harsono menjelaskan, peningkatan korban meninggal mencapai 80,7 persen. "Pada Januari 2014, korban tewas mencapai 9 orang," ujar dia.       

Ia melanjutkan, lima kabupaten/kota dengan jumlah penderita DBD terbanyak, berturut-turut adalah Sumenep (380 kasus),  Jember (270), Pacitan (198), Bondowoso (180) dan Bangkalan (160).

Sementara, 23 kabupaten/kota yang mengalami lonjakan kasus DBD lebih dari 200 persen atau berstatus KLB adalah Kab. Sumenep, Kab. Jombang, Kab. Trenggalek, Kab. Banyuwangi, Kab. Probolinggo, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab. Tulungagung, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kab. Madiun dan Kota Madiun.

Selanjutnya adalah Kab. Pamekasan,  Kab. Pasuruan, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Ponorogo, Kab. Lamongan, Kab. Pacitan, Kab. Bangkalan, Kab. Nganjuk, dan Kab. Bojonegoro, dan Kab. Situbondo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement