REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Suasana jelang sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan diwarnai aksi unjuk rasa. Ratusan orang yang menamakan dirinya Aliansi Save Polri ini menuntut dikabulkannya praperadilan BG.
Aksi ujuk rasa dilakukan massa dari Ampera (Aliansi Mahasiswa Pendukung Praperadilan), Forum Betawi Bersatu, LSM GMBI, dan beberapa organisasi masyarakat lain.
Aksi ini dilakukan menjelang sidang praperadilan BG, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kehadian kami di sini bukan untuk KPK, bukan untuk Polri, tetapi untuk penegakan hukum di Indonesia," ujar koordinator aksi unjuk rasa dari Ampera, Ichya Halimudin dalam orasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(2/1).
Selain menuntut hasil sidang praperadilan yang adil, massa juga menuntut agar BG tetap dilantik sebagai Kapolri. Menurut mereka, keputusan Presiden Jokowi, yang mengajukan BG sebagai calon tunggal Kapolri, telah memiliki hak konstitusional.
Oleh karena itu mereka menganggap penetapan BG sebagai tersangka korupsi oleh KPK didominasi trik politik. Karena itu, mereka meminta BG harus mendapatkan hak konstitusionalnya.
Seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya, sidang praperadilan akan digelar pada Senin (2/2) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Sidang praperadilan yang diajukan BG tercatat dalam nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan.