REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi angkutan darat (Organda) mengatakan, komponen bahan bakar minyak (BBM) dalam struktur tarif angkutan dalam kota, hanya menyumbang 17-20 persen dalam struktur tarif angkutan. Makanya, naik turunnya harga BBM tidak menjadi pertimbangan utama para pengusaha angkot menaikkan atau menurunkan tarif angkutan.
“Unsur lain penentu tarif angkot yakni tenaga kerja, biaya perawatan, biaya operasional operator dan unsur nilai investasi,” kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Syafruhan Sinungan kepada ROL, Senin (2/2).
Makanya, meski harga BBM turun, kecil kemungkinan biaya operasional, suku cadang dan yang lainnya ikut turun. Itulah yang menurutnya menjadi dilemma para pengusaha angkutan.
"Bukannya tak mau berkontribusi dalam deflasi, namun perkara penurunan tarif bukanlah hal sederhana. Menurutnya, jika tarif tidak diturunkan, pengusaha transportasi masih megap-megap menutupi biaya operasional," katanya. Bukannya kembali modal, para pengusaha harus putar otak untuk menggaji karyawan dan biaya operasi.