REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Bali Desember 2014 anjlok. Nilainya turun hingga 10,29 poin menjadi 51,07 persen dibandingkan 61,36 persen pada November 2014.
"TPK terendah ada di Kabupaten Buleleng (30,36 persen), sedangkan yang tertinggi di Kabupaten Tabanan (55,90 persen)," kata Kepala BPS Bali, Panusunan Siregar di Denpasar, Selasa (3/2).
TPK di Tabanan, Badung, Gianyar, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar mengalami penurunan masing-masingnya 19,84 poin, 7,81 poin, 26,07 poin, 16,11 poin, dan 15,88 poin. Rata-rata lama menginap tamu pada hotel berbintang di Bali Desember lalu mencapai 3,4 hari.
Menurut klasifikasi hotel, TPK hotel berbintang lima masih tertinggi, yaitu 53,67 persen. TPK terendah terjadi pada hotel bintang dua yang hanya 34,21 persen. Seluruh klasifikasi hotel berbintang tercatat mengalami penurunan.
Tingkat okupansi hotel berbintang di Bali tersebut berbanding terbalik dengan fakta bahwa kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata mengalami peningkatan hingga 16,17 persen atau 347.370 orang dibandingkan Desember 2013. Jumlah wisatawan yang mengunjungi Bali secara total bahkan naik 14,8 persen dari 3,2 juta orang menjadi 3,7 juta orang pada 2014.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Bali, Amirudin memperkirakan semakin banyaknya kehadiran vila-vila dan penginapan tak berizin di Bali memengaruhi okupansi hotel. Selain karena harganya lebih murah, fasilitas yang disediakan juga hampir sama dengan hotel. "Penyebabnya bisa jadi karena sarana akomodasi wisata ilegal ini. Itu baru dugaan," katanya.