REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua DMI, HR Maulany mengungkap, data pasti muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) sangat penting dimiliki setiap masjid. Melalui data tersebut, masjid dapat menawarkan pemberdayaan ekonomi.
"Jika sudah memiliki data muzaki, maka masjid dapat menwarkan program pemberdayaan ekonomi masjid agar muzaki ingin memberikan bantuannya. Hal ini dikarenakan, orang akan tergerak untuk memberikan bantuannya ketikan masjid mampu menjual program yang bertujuan untuk pemberdayaan lingkungan masjid," kata dia, Selasa (3/2).
DMI menyadari untuk mengembangkan potensi ekonomi jamaah masjid diperlukan kerjasama semua pihak. Termasuk dari DPR dan pmerintah. Usulan program pendidikan dan pelatihan pemberdayan masjid ini sudah disampaikan oleh DMI ke Komisi VIII DPR RI. Namun, belum ada respons lanjutan dari DPR terkait hal tersebut.
Ia berharap dengan mengadakan pelatihan dan pemberdayaan masjid dalam konteks ekonomi, sosial, pendiikan ini maka masjid akan berdaya dan umat akan sejahtera. "Ini yang belum nyambung secara keseluruhan. Kalau masjid dapat makmur maka lingkungan masjid juga dapat makmur," katanya.