REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia meminta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegur dan menyampaikan keberatan terkait iklan perusahaan Malaysia yang melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Ketua Komisi IX DPR Indonesia, Dede Yusuf mengatakan iklan perusahaan Malaysia sangat menghina perasaan rakyat Indonesia. Untuk itu, ia meminta kejadian seperti ini tidak terulang dan meminta pemerintah Indonesia mengambil sikap.
Dalam masalah ini, DPR meminta pemerintah Indonesia memberikan teguran dan melakukan satu peninjauan kembali hubungan kerja sama. Misalnya, moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
"Tetapi yang paling penting adalah bagaimana Presiden Jokowi menyampaikan keberatan terhadap isi iklan itu saat ke Malaysia Kamis (5/2) besok," katanya kepada Republika, di Kompleks Parlemen, di Jakarta, Rabu (4/2) sore.
Rencananya, Jokowi selama 5-9 Februari 2015 akan melakukan kunjungan kenegaraan di negara-negara ASEAN termasuk negeri Jiran itu. Ketika disinggung apakah perlu menempuh upaya hukum, politikus asal Partai Demokrat ini mengatakan tidak usah.
Menurutnya protes saja sudah cukup karena iklan melecehkan itu dilakukan oleh perusahaan, bukan pemerintah. "Jadi lebih baik ditegur," ucapnya.
Dede berharap pemerintah Malaysia benar-benar memberikan mengingatkan kepada perusahaan itu. Selain itu, otoritas Malaysia diminta memberikan kisi-kisi hukum agar iklan tidak menggunakan kalimat jargon rasisme dan diskriminasi.
"Sehingga, kejadian seperti ini tidak terulang," ucapnya.
Sebelumnya, iklan perusahaan pembersih rumah tangga asal Malaysia Leading RoboVac Spesialist membuat iklan yang melecehkan TKI dengan memasang iklan di banner dengan kalimat 'Leading RoboVac Specialist, Fire Your Indonesian Maid NOW'.
Artinya, pecat pembantu rumah tanggamu asal Indonesia sekarang,'. Iklan tersebut diletakkan di lantai 3 ruko di Red Carpet Avenue, Kota Damansara, Petaling Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia.