REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sembilan yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menargetkan perjanjian kerja sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Keamanan Polri bisa selesai bulan ini guna mempermudah proses izin pertandingan.
"Tenggat waktu kami sekitar dua minggu dari sekarang harus direalisasikan dan ditandatangani di depan media agar menjadi peringatan bahwa Kemenpora serius mengadakan perjanjian dengan Intelkam," kata juru bicara Tim Sembilan Gatot Dewa Broto di Jakarta, Kamis (5/2).
Gatot mengatakan semula Tim Sembilan berencana menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri, namun mengingat saat ini jabatan tersebut berstatus pelaksana tugas, rekomendasi perizinan pun dialihkan melalui Badan Intelkam. Nota kesepahaman pun berubah menjadi perjanjian kerja sama antara Sekretaris Menpora (Sesmenpora) dan Badan Intelkam.
"Kenapa perjanjian kerja diperlukan, karena dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional, masih ada perbedaan persepsi. Yang berhak memberikan rekomendasi menurut polisi adalah induk cabor, sementara menurut kami yang berhak adalah BOPI," kata Gatot yang juga menjabat sebagai Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan itu.
Perjanjian kerja sama dengan Badan Intelkam ini guna mempermudah penerbitan izin pertandingan karena selama ini banyak pertandingan batal digelar karena terkendala izin.
Karena itu, Tim Sembilan pun terus mempercepat proses perjanjian kerja sama tersebut agar segera ditandatangani dari kedua belah pihak sehingga izin rekomendasi dari Badan Intelkam dapat direalisasikan sebelum masa kerja Tim Sembilan berakhir pada Maret 2015.
Sementara itu, pada nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gatot menjelaskan masih pada tahap finalisasi konsep.