REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) Abdul Halim Ahmad
menegaskan jika ada kesalahan pencetakan Alquran, agar segera dilaporkan ke LPMA. Lembaga yang dipimpinnya. Ini dinyatakan Abdul Halim di kampus Pusdiklat-Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (5/2).
Abdul Halim yang berbicara di kampus Pusdiklat-Ciputat, Tangerang Selatan, menyebutkan, LPMA sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Badan Litbang dan Diklat berperan sebagai lembaga penjaga kemurnian pencetakan mushaf Alquran.
"Oleh karena itu, LPMA sangat terbuka bagi pengaduan masyarakat, terutama jika ditemui kesalahan pencetakan Alquran," katanya, Jumat (6/2).
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang cukup mulia dan berat, LPMA mengeluarkan kebijakan bagi mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak, harus melalui pentashihan terlebih dahulu. "Bahkan meskipun sudah lolos tashih, jika mushaf akan dicetak ulang, maka harus kembali melalui tahap tashih," ujar Abdul Halim.
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang bermaksud menyampaikan temuan kesalahan pencetakan mushaf Alquran, dapat menghubungi telepon 02187798807 atau melalui email ke: [email protected].