REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan saat ini pemerintah serba salah untuk menyikapi pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang sudah mendapat persetujuan DPR, namun KPK menetapkannya sebagai tersangka.
"Kita menjalankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan (praperadilan Budi Gunawan). Menunggu putusan pengadilan salah, tidak menunggu putusan juga salah," kata Jusuf kalla (JK) saat memberikan kata sambutan dalam puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2015, di Batam, Senin (9/2).
JK menyadari hal itu merupakan konsekuensi bagi pemerintah ditengah arus informasi yang bergulir dengan cepat. Sehingga kini pemerintah menurut dia, harus tegas dan tegar dalam opsi yang dipilih.
"Karena apa yang ingin kita capai adalah kita ingin bangsa ini maju, makmur dan adil," kata dia.
Dalam kesempatan menghadiri perayaan HPN 2015, Wapres mengatakan pers ibarat mata, telinga dan mulut bagi sebuah bangsa. JK mengatakan pers berperan memberikan informasi sekaligus pendidikan, hiburan dan manfaat bagi publik. Pers memiliki sejarah panjang, yang berkaitan pula dengan perjuangan sebuah bangsa.
Menurut JK semboyan pers sehat juga dapat dimaknakan kalangan jurnalis harus menjadi mata, telinga dan mulut yang obyektif, demi kebaikan bangsa. Di sisi lain publik juga harus memahami fungsi pers sebagai penyebarluasan informasi.
"Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa tanpa media, karena pers yang memahami situasi," kata dia.
JK pun menyisipkan harapan kepada insan pers di sela-sela pidatonya. Dia berharap pers memiliki etika, agar tidak semua aib seseorang dikemukakan secara vulgar.
"Saya yakin pemimpin media punya suatu kearifan untuk menjaga hal itu," kata dia.