Selasa 10 Feb 2015 12:44 WIB

Sekitar 34 Juta Anak tak Miliki Akta Kelahiran

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Indah Wulandari
Akte kelahiran - ilustrasi
Akte kelahiran - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Anak-anak di Indonesia yang memiliki akte kelahiran baru sekitar 59 persen.

“Itu merupakan jumlah yang cukup banyak,” kata  Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, Selasa (10/2).

Menurut dia,  jumlah anak di Indonesia saat ini mencapai 83 juta. Dengan demikian diperkirakan 34 juta anak di Indonesia tak memiliki akte kelahiran.

Padahal, kata ibu dari empat anak ini, mereka bukanlah anak yatim piatu maupun anak piatu. Kebanyakan mereka adalah anak-anak yang tidak diinginkan kelahirannya dan tidak teridentifikasi ayah dan ibunya.

Di samping itu, mereka yang tidak memiliki akte kelahiran  biasanya lahir tidak di rumah sakit sehingga tidak dicatatkan administrasi oleh orangtuanya.

‘’Karena itu apabila saya melakukan kunjungan ke daerah berpesan kepada bupati supaya anak-anak yang tidak teridentifikasi ayah dan ibunya, anak-anak yang di panti dan bermasalah dengan hukum, tolong pendidikan mereka kejar paket terpenuhi, akte kelahiran terpenuhi, hak-hak anak terpenuhi, supaya perhatian terhadap anak terbangun,’’tuturnya.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini mengatakan, mulai tahun ini Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) sedang melakukan finalisasi tim ad hoc atau semacam tim pokja anak dan perempuan. fokus  pada tim pokja anak dan perempuan.

“Saya mengundang LSM yang mempunyai perhatian terhadap perdagangan anak dan perempuan untuk menyiapkan format,” ujarnya.

Ia berharap, mereka bisa bersinergi  dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

‘’Supaya program  perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak berjalan masing-masing. Karena itu harus disinkronkan,’’ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement