Selasa 10 Feb 2015 18:37 WIB

Isu Jokowi Calon Ketum tak Pengaruhi Pengesahan Megawati

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Joko Widodo.
Foto: Antara
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Megawati Soekarno Putri akan disahkan menjadi ketum PDIP 2015-2020 dalam kongres nasional April nanti. Pengesahan ini adalah hasil rapat kerja nasional PDIP di Semarang akhir tahun lalu.

Namun, ditengah perjalanan isu desakan tampuk kepemimpinan Partai berlambang Banteng diserahkan ke Presiden Joko Widodo muncul. Namun, kader PDIP menyatakan isu itu wajar dihembuskan untuk memecah partai.

Bahkan kalau wacana itu dihembuskan oleh kader PDIP sendiri, menurut Ketua DPD PDIP Aceh, Karimun Usman, sudah tidak akan berpengaruh pada dukungan ke Megawati. "Kalau dulu saat rakernas tidak berani ngomong dan sekarang dia berani, tidak ada pengaruhnya lagi," kata dia pada ROL, Selasa (10/1).

Menurut Usman, dalam sambutannya sendiri, Jokowi yang menyatakan diri untuk mendukung Megawati menjadi Ketum periode 2015-2020. Bahkan dalam pertemuan dengan Jokowi langsung, Usman mengaku Jokowi justru yang menegaskan mendukung Megawati.

"Saya yakin Jokowi tidak akan melanggar apa yang dia ucapkan," tegas Usman.

Dengan mengesahkan Megawati sebagai Ketum PDIP periode mendatang, berarti Megawati sudah memimpin selama 4 periode.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement