Selasa 10 Feb 2015 20:39 WIB

Pengamat: Hendropriyono Beri Masukan Terkait Kapori?

Mantan kepala BIN AM Hendropriyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10).
Foto: Antara
Mantan kepala BIN AM Hendropriyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Pur) Hendropriyono, diduga sebagai orang yang ada dibalik kekisruhan KPK dan Polri. Dia diduga memiliki kepentingan tersendiri dalam kekisruhan tersebut.

Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto, menjelaskan, kekisruhan ini berkaitan dengan pengangkatan Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Nama Budi Gunawan muncul, tapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Dia menjelaskan, bisa saja Hendropriyono masuk didalam pusaran permasalahan ini. Purnawirawan itu diduganya memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Jokowi terkait dengan sosok yang layak memimpin lembaga Polri. "Masukan tersebut menjadi pertimbangan presiden untuk mengambil kebijakan," imbuhnya, saat dihubungi, ‎Selasa (10/2).

Menurutnya, Hendro sulit untuk berperan lebih aktif dalam kekisruhan ini. Dia hanya bisa memberikan pendapatnya kepada Jokowi terkait situasi keamanan misalkan, berdasarkan analisis intelijen dan pengalaman yang dimiliki.

Wawan menilai Hendropriyono masih dibutuhkan Jokowi untuk menganalisa kondisi keamanan negara. Bagaimana kondisi keamanan, meningkatkan investasi, dan termasuk menangani kekisruhan lembaga negara. "Masih bisa memberi masukan," imbuh Wawan.

Bagaimanapun, Jokowi yang mengambil keputusan pada akhirnya. KPK dan Polri akan dibuat seperti apa kedepan nanti, keputusannya ada di tangaan Presiden Jokowi sendiri. Pihaknya mengimbau agar Jokowi berhati-hati betul dalam mengambil keputusan. "Pertimbangannya harus matang, agar lembaga negara bisa berjalan maksimal dan tidak ada yang dilemahkan," imbuh Wawan.

Jajaran pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait sejumlah kasus pidana. Hal ini terjadi setelah Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Budi Gunawan diduga termasuk dalam sejumlah jenderal yang memiliki rekening gendut di kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement