Rabu 11 Feb 2015 15:23 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

BW: Penyidik Kasus Budi Gunawan Diancam Mau Dibunuh

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/1).   (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (29/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui adanya teror terhadap penyidik KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan. Dalam teror tersebut, penyidik menerima ancaman pembunuhan.

"KPK sekarang sedang menangani kasus ini, tapi belum bisa disampaikan ke publik," katanya saat menghadiri peluncuran Anti Corruption Film Festival di gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

Bambang mengatakan, KPK saat ini telah membentuk tim untuk mengusut adanya teror tersebut. Tapi, dia menjanjikan KPK segera mengungkap ancaman tersebut dalam waktu dekat. KPK, kata dia, sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga yang menangani kasus ancaman seperti ini.

Menurut dia, kasus teror seperti ini harus ditangani secara hati-hati. Berbagai fakta terkait teror tersebut sedang diteliti tim KPK yang menangani. KPK, kata dia, tidak menyimpulkan untuk menuduh salah satu pihak yang melakukan aksi teror tersebut. Tetapi fakta-fakta terkait hal tersebut tetap akan diteliti.

Bambang menambahkan, semua pegawai KPK sudah memahami potensi resiko yang akan dialami. Tetapi, untuk ancaman pembunuhan ini derajat risikonya sangat besar dan di luar nalar kemanusiaan. Bambang menjanjikan, KPK akan menyelesaikan kasus teror tersebut.

"Kita akan selesaikan masalah ini dan kita akan beri tahu ke publik dan mudah-mudahan semuanya segera selesai," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement