Rabu 11 Feb 2015 23:43 WIB

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pelaku Begal Motor

Polisi menunjukan tiga tersangka pelaku begal motor IS (18), D (18), dan ADP (18) berikut barang bukti yang berhasil ditangkap di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Minggu (1/2).  (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menunjukan tiga tersangka pelaku begal motor IS (18), D (18), dan ADP (18) berikut barang bukti yang berhasil ditangkap di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Minggu (1/2). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, mengamankan tiga tersangka pelaku begal motor yang selama ini kerap mengganggu dan meresahkan warga pengguna motor.

"Kita amankan tiga tersangka pelaku begal motor," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Binjai AKP Hendri Tambunan, di Binjai, Rabu.

Selain mengamankan tiga pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti termasuk senjata tajam yang kerap digunakan oleh para tersangka untuk mengancam para korban. 

Sementara tersangka yang diamankan polisi itu terdiri dari DN, AG, AT, dan kini masih dalam pemeriksaan ntensif penyidik polisi untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

AKP Hendri Tambunan juga menjelaskan aksi ketiga begal motor ini memang sudah sangat meresahkan warga pengguna jalan dan biasanya para tersangka melakukan aksinya ditempat sepi dengan sasaran ara pemuda-pemudi yang sedang pacaran di pinggir jalan.

"Tersangka ini selalu melakukan kasinya diseputaran jalan Pangeran Dipenegoro, Jalan Lintas Megawati, di Perkebunan Tebu yang sepi pengendera yang melintas," sambungnya.

Dalam aksinya mereka bertiga selalu menggunakan penutup wajah, menggunakan senjata tajam serta obeng.

Bukan hanya itu saja, ketiga tersangka kerap mengaku sebagai anggota polisi dan tak segan-segan untuk melukai korbannya dengan cara memukul hingga kabur dengan melarikan sepeda motor korbannya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement