Kamis 12 Feb 2015 12:25 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

KY Beri Perlindungan pada Hakim Tunggal Sidang BG

Hakim Sarpin Rizaldi memeriksa barang bukti yang diajukan tim kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan disaksikan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Sel
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hakim Sarpin Rizaldi memeriksa barang bukti yang diajukan tim kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan disaksikan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Sel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori menyebutkan KY sejak Rabu (11/2) malam telah memberikan pengamanan kepada Hakim Sarpin Rizaldi dan keluarganya.

"Kami putuskan untuk beri pengamanan hakim Sarpin mulai Rabu malam ini hingga putusan selesai dibacakan," ujar Imam ketika dijumpai di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Kamis (12/2).

Hakim Sarpin Rizaldi adalah hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK.

Imam menyebutkan baik KY dan Tim 9 ingin berjaga-jaga supaya Hakim Sarpin tetap terjaga kehormatan serta independensinya, dan tidak merasa terintimidasi meskipun tidak menutup kemungkinan akan banyak tekanan yang datang dari mana saja.

"Ini sudah banyak teror yang bermunculan, kemarin kami tidak berpikir sampai sejauh ini. Tapi sejak mendengar banyak keluhan terkait teror dan intimidasi, maka kami putuskan untuk beri pengamanan Hakim Sarpin," kata Imam.

Terkait dengan pengamanan yang dimaksud, Imam enggan menyebutkan cara apa yang akan digunakan untuk mengamankan dan pihak mana yang diminta untuk memberikan pengamanan tersebut.

Lebih lanjut Imam menambahkan bila pihaknya menyebutkan pihak yang diminta untuk memberikan pengamanan tersebut, maka ditakutkan akan terjadi benturan antar pihak terkait.

"Intinya KY sudah menghubungi pihak yang kami anggap dan kami yakini bisa memberikan pengamanan untuk Hakim Sarpin dan keluarganya," kata Imam.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement