REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Sub Bagian Humas Polisi Resor Bogor, AKP Ita Puspita Lena, menyebut 38 orang yang dipanggil dalam kasus penyerangan pemukiman Majelis Az-Zikra pimpinan Ustaz Arifin Ilham, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada Republika.co.id, Ita juga mengatakan kejadiannya bukanlah penyerangan tetapi pemukulan terhadap security. Pemukulan terjadi karena korban tidak menjawab dengan puas pertanyaan kelompok orang itu.
Berdasarkan pengamatan Republika di lapangan, penampilan kelompok yang menyerang tersebut ada yang menggunakan celana jins bolong di lutut. Ada juga yang bertato.
Ade (27), salah satu dari 38 penyerang, mengaku geram lantaran adanya spanduk yang memajang tulisan "Kami Warga Pemukiman Muslim Bukit Az-Zikra Sentul menolak paham Syiah". Namun, Ade berkilah mereka bukan preman seperti banyak istilah yang diberikan sejumlah pihak kepadanya.