Kamis 12 Feb 2015 19:28 WIB
Kongres Umat Islam Indonesia

Sebelum Risalah Yogyakarta, DMI Rintis Koperasi Takmir Masjid

Rep: Yulianingsih/ Red: Agung Sasongko
Tugu Yogyakarta
Foto: Antara/Noveradika
Tugu Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Yogyakarta sudah mendirikan embrio Koperasi Takmir Masjid. Koperasi ini beranggotakan takmir-takmir masjid se-DIY.

Pembentukan koperasi ini menurut Ketua DMI DIY, Muhammad justru sebelum adanya risalah Yogyakarta yang merupakan hasil dari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke 6 di Yogyakarta, kemarin. "Sebelum kita tahu risalah itu, DMI DIY sudah membentuk koperasi takmir masjid DIY," katanya kepada ROL, Kamis (12/2).

Menurutnya, koperasi ini akan mewadahi aktivitas ekonomi jamaah masjid di DIY. Berdasarkan inventarisir pihaknya, jamaah masjid di DIY memiliki banyak kegiatan ekonomi produktif. Bahkan hampir semua kebutuhan hidup diproduksi oleh para jamaah masjid di DIY. Hanya saja kata dia, pembinaan dan akses perbankan bagi mereka kurang.

Hal ini yang menurutnya, melatar belakangi dibentuknya koperasi takmir masjid tersebut. Saat ini koperasi tersebut baru terbentuk di DIY. Ke depan setiap kabupaten/kota di DIY akan didirikan koperasi tersebut. "Sampai sekarang sudah terkumpul modal dari para anggota takmir masjid sebanyak Rp 50 juta," katanya.

Dia menargetkan sedikitnya 50 persen takmir masjid di DIY menjadi anggota koperasi tersebut. Jumlah masjid dan mushola di DIY sendiri sebanyak 7.066 unit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement