REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan serangan. Setelah semua pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri, kali ini giliran pegawai KPK juga ikut mendapat ancaman teror pembunuhan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Andi Aulia menyatakan, Presiden Jokowi harus turun tangan mencegah teror kepada KPK. Andi mengatakan, secara struktur Polri bertanggung jawab kepada Presiden.
Hal itu menjadi masuk akal jika Presiden bisa mengintervensi kepolisian. Apalagi, menurutnya, saat ini terjadi situasi yang genting. Jika Presiden tak segera menghentikan manuver Polri, ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi tidak jelas.
“Soalnya spirit pemberantasan korupsi yang ada di KPK harus dilindungi,” ujarnya ketika berbincang dengan Republika Online, Kamis (12/2).
Menurut Andi, teror yang diterima KPK saat ini merupakan akumulasi dari lambatnya Presiden mengambil sikap terkait pencalonan kepala Polri. Dia menyatakan, usai keluarnya rekomendasi Tim Independen, harusnya pelantikan Komjen Budi Gunawan segera dibatalkan. Hal itu sesuai dengan suara publik yang menolak calon korup menjadi kepala Polri.