Kamis 12 Feb 2015 20:03 WIB

Terpidana Mati Chan dan Sukumaran Dikabarkan Akan Diterbangkan ke Nusakambangan

Tanggal eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, belum ditetapkan.
Foto: Reuters
Tanggal eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, belum ditetapkan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dikabarkan akan segera menempati sel baru di Nusakambangan, Cilacap. Dari penjara Kerobokan Bali, keduanya akan diterbangkan ke Yogyakarta untuk kemudian dibawa berkendara selama 5 jam menuju Cilacap, Jawa Tengah.

Selanjutnya, keduanya akan menempati penjara di Nusakambangan yang merupakan rumah bagi penjara berpengamanan tinggi. Penempatan kedua terpidana mati di penjara baru itu sebagai langkah pelaksanaan persiapan eksekusi mati.

Jaksa Agung Indonesia, Muhammad Prasetyo akan menggelar penyataan resmi tiga hari menjelang pelaksanaan eksekusi mati keduanya.

Kedua terpidana mati warga Australia itu diketahui merupakan pemimpin dari apa yang dinamakan sindikat penyelundup narkoba Bali Nine. Permohonan permohonan grasinya keduanya telah ditolak oleh Presiden Jokowi dan dijadwalkan akan menghadap regu tembak bulan ini.

Presiden Indonesia Joko Widodo, yang memiliki kebijakan menolak permohonan ampun dari semua pelaku kejahatan narkoba. Dia mengatakan dirinya telah menolak 64  permohonan ampun dan tidak memberi pengampunan bagi penjahat narkoba.

Dengan maksud menunjukkan rasa persatuan, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop berinisiatif mengajak sejumlah rekannya di parlemen Australia untuk mengajukan permohonan agar eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dibatalkan. Seruan ini juga ikut didukung oleh wakil partai oposisi, Tanya Pilbersek.

Bulan lalu Indonesia telah mengeksekusi mati enam orang terpidana mati kasus narkoba. Termasuk lima terpidana mati itu di antaranya adalah warga asing.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-02-12/persiapan-eksekusi-mati-andrew-chan-dan-myuran-sukumaran-segera-dipindahkan-dari-penjara-bali/1414763
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement