REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Ustaz Syuhada Bahri menyatakan pengusutan kasus Az Zikra oleh kepolisian kemungkinan bisa terhambat.
Hal ini terkait ajaran Syiah yang memiliki keyakinan untuk boleh melakukan kebohongan (Taqiyah).
Syuhada menyatakan dalam ajaran Syiah, melakukan kebohongan adalah hal yang diperbolehkan. Praktik kebohongan itu dilakukan kepada orang di luar kaum Syiah. Hal ini, dasarnya adalah untuk melindungi diri mereka dari ancaman kelompok di luar Syiah.
"Inilah keyakinan yang membedakan Syiah dengan Sunni," ujarnya, Jumat (13/2).
Dia menyebutkan polisi bisa terhambat jika dalam pratik pengusutan kasus, para pelaku menerapkan Taqiyah. Para pelaku, bisa saja berbohong ketika proses penyelidikan. Sehingga ujung-ujungnya polisi tak bisa menemukan titik cerah dari kasus yang ada.
"Saya mewanti-wanti polisi agar bekerja ekstra keras. Hal ini agar mereka tidak tertipu dengan keterangan yang diberikan pelaku," kata dia.
Sebelumnya diketahui pemukiman Majelis Az Zikra telah diserang sekelompok massa pada Rabu (11/2) malam. Pemicu dari penyerangan ini yakni pemasangan spanduk yang isinya menolak ajaran Syiah. Di logo spanduk tersebut terpampang logo Majelis Az Zikra.
Saat ini, para pelaku penyerangan telah dipanggil Polisi Resor Bogor atas kasus tersebut dan dikenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.