REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 42 pengunjung Diskotek Pujasera, Jakarta Barat, terjaring razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Sabtu (14/2).
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, hasil tersebut merupakan laporan kegiatan operasi yang dilakukan BNNP DKI.
Dari hasil tes urin, ke-42 orang yang terdiri atas 32 laki-laki dan 10 orang perempuan itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Namun, dalam operasi tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba," kata BNN lewat keterangan persnya, Sabtu.
Sementara jumlah pengunjung diskotek saat operasi berlangsung tercatat sebanyak 78 orang yang terdiri dari 59 orang laki-laki dan 19 perempuan.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement