Sabtu 14 Feb 2015 18:51 WIB

Menteri UKM Luncurkan Kartu Usaha

Rep: heri purwata/ Red: M Akbar
Anak Agung Ngurah Puspayoga
Anak Agung Ngurah Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Para pengusaha mikro dan  kecil akan mendapat kemudahan dalam perizinan usahanya. Manyusul akan diluncurkan Kartu Usaha oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Anak Agung Gusti Ngurah (AAGN) Puspayoga.

Menurut rencana, kartu tersebut akan diluncurkan di Bali, akhir bulan Februari 2015. Kartu usaha ini bertujuan mempermudah pengajuan perizinan, kepastian usaha serta pengajuan kredit bagi usaha mikro kecil.

Dijelaskan Puspayoga, pihaknya akan bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan berencana mengirim surat kepada seluruh bupati dan wali kota se Indonesia untuk memberikan kewenangan izin usaha kecil dan mikro kepada camat dan kepala desa. Setelah mendapat izin tersebut pelaku usaha akan mendapat kartu usaha.

"Pemilik kartu akan mendapat prioritas dalam hal kepastian usaha dan akses perbankan. Usaha mikro dan kecil yang telah berdiri akan diarahkan untuk membentuk koperasi," kata  AAGN Puspayoga usai meresmikan Pasar Srigading, Kecamatan Sanden Bantul, DIY, Sabtu (14/2).

Para pengusaha, kata Puspayoga tidak dipungut beaya untuk mendapatkan kartu tersebut. Penerbitan kartu ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Ketika ditanya potensi kredit macet karena akses usaha mikro kecil ke perbankan, pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi atas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini telah berjalan.

"Dari evaluasi ini baru dapat diketahui apakah faktor kredit macet tersebut karena mental pengusaha atau memang pengusaha benar-benar mengalami kerugian," katanya.

Puspayoga juga menyampaikan keprihatinan atas potensi kekayaan alam Indonesia yang besar namun komoditas pokok seperti beras, kedelai, daging sapi dan susu masih banyak diimpor.

"Maka dari itu, presiden sudah membuat bendungan dan irigasi jutaan kilometer. Karena presiden sadar bahwa swasembada pangan tidak akan terwujud jika tidak ada perbaikan dalam hal irigasi serta bendungan. Sementara itu Indonesia juga dihadapkan problem mengenai ketimpangan pendapatan masyarakat sebesar 0,43 pesen.''

''Ketimpangan pendapatan antara pemilik pendapatan besar dan kecil dapat diturunkan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, caranya dengan mempertahankan koperasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement