Senin 16 Feb 2015 12:13 WIB
Gugatan BG dikabulkan

'Jokowi, Presidennya Masyarakat atau Parpol?'

Rep: c 70/ Red: Indah Wulandari
Presiden Jokowi bersalaman dengan Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjiatno. di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi bersalaman dengan Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjiatno. di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Putusan hakim praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi dikritisi oleh sejumlah aktivis hukum dan hak azasi manusia (HAM) di Sumatera Barat. Sikap Presiden Jokowipun dipertanyakan dalam babak drama hukum dan politik ini.

"Sebetulnya sekarang saatnya Jokowi (Presiden Joko Widodo) diuji. Apakah dia presidennya masyarakat atau presidennya partai politik," kata Koordinator Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (Sapu Koruptor), Era Purnamasari, Senin (16/2).

Gugatan dari Budi Gunawan, ujarnya, menunjukkan kenyataan bahwa ada kriminalisasi terhadap KPK. Sehingga saat ini, ujarnya, masyarakat yang memegang peranan penting.

"Tapi kita lihat hari ini putusan BG diterima, itu adalah ketakutan yang dari awal sudah kita duga. Kriminalisasi-kriminalisasi itu harus disetop," tuturnya.

Dengan membawa kain putih sepanjang 150 meter yang berisikan tanda tangan pernyataan dukungan terhadap KPK, Era menyebut, dikabulkannya gugatan BG adalah ujian yang kesekian kalinya untuk Presiden Jokowi.

"Ada masyarakat yang masih menaruh harapan kepada Joklowi, mari kita lihat langkahnya (Jokowi)," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement