REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polisi yang mengamankan jalannya persidangan melakukan selebrasi seusai Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilam Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Berdasarkan pantauan, polisi melakukan selebrasi dengan cara yang berbeda-beda. Sejumlah polisi yang berjaga melakukan sujud syukur di aspal halaman PN Jakarta Selatan seusai hakim memutus sidang.
Setelah itu, sejumlah polisi juga tampak bergantian mencukur rambut di depan pintu masuk PN Jakarta Selatan. Perayaan juga dilakukan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat.
Wahyu tampak dibopong di bahu salah satu petugas kepolisian di tengah kerumunan polisi lainnya. Polisi dari unit Sabhara dan Brimob tersebut juga merayakan kemenangan pihak Budi Gunawan dengan meneriakkan yel-yel pasukan.
Pada hari ini hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan dan menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Budi Gunawan nomor 03/01/01/2015 tidak sah.
Hakim Sarpin menyatakan bahwa tindakan penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh KPK ditetapkan tidak sah berdasar tidak sahnya penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan.