Senin 16 Feb 2015 18:18 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Aboott Tetap Minta Jokowi Batalkan Eksekusi Mati Warganya

Perdana Menteri Australia Tony Abbott saat bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Foto: Twitter
Perdana Menteri Australia Tony Abbott saat bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Australia, Tonny Abbott masih terus mengupayakan agar pelaksanaan eksekusi mati terhadap dua warganya dibatalkan. Karenanya, dia telah melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Indonesia Joko Widodo.

 

"Seperti halnya jutaan warga Australia lainnya saya merasa sangat tidak nyaman setiap kali memikirkan apa yang terjadi dengan kedua pemuda Australia ini dan sepertihalnya semua orang tua saya akan memastikan tidak akan terjadi hal yang mengerikan tersebut terhadap keduanya," ujarnya baru-baru ini.

 

Namun meski demikian Abbott mengatakn dia tidak ingin 'memberikan janji muluk' atau menantang warga Indonesia atsa keputusan eksekusi mati ini.

 

Sementara itu di Jakarta diselenggarakan pertemuan dengan para diplomat dari negara-negara yang warga negaranya akan di eksekusi mati. Otoritas Indonesia dalam pertemuan itu menjelaskan mengenai prosedur eksekusi mati dan pemberitahuan waktu pelaksanaan eksekusi mati itu terhadap keluarga serta detail lain termasuk pengaturan bagi peliputan media asing.

 

Para pejabat konsuler juga telah memperingatkan Menteri Luar Negeri, Julie Bishop untuk tidak bepergian ke Indonesia untuk mengajukan pengampunan atas kedua warga negara tersebut.

 

Seperti diketahui Bishop masih terus menggalang kampanye luas untuk mengajukan grasi bagi Chan dan Sukumaran dengan mengatakan Indonesia akan melakukan ketidakadilan besar jika melaksanakan eksekusi mati.

 

 

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-02-16/andrew-chan-dan-myuran-sukumaran-pekan-ini-dipindahkan-ke-nusa-kambangan/1415775
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement