Senin 16 Feb 2015 20:09 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Polri Minta KPK Cabut Status Tersangka BG

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan.

"Kita harus menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Budi Gunawan," kata Badrodin saat dihubungi, Senin (16/2).

Ia pun akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil sidang praperadilan.

Sementara itu para petinggi Mabes Polri, seperti  Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol  Budi Waseso juga meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan.

Ia pun meminta agar KPK mencabut penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan.

"Itu haknya Budi Gunawan, kalau diputus ya pedomannya harus dihormati," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (16/2)

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto, menurutnya proses praperadilan adalah proses hukum yang biasa terjadi. Ia juga meminta agar semua pihak, termasuk KPK untuk menghormati putusan pengadilan.

"Secara kelembagaan tidak ada masalah. Ini masalah perseorangan Budi Gunawan dengan KPK, kita ikuti saja perkembangannya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin (16/2).

Hakim Sapardi Rizaldi memutuskan untuk menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menolak semua eksepsi yang diajukan oleh KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement