REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie berharap Presiden Joko Widodo dapat melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah ada putusan prapradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Semua pihak harus menghormati dan menerima putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Apapun putusannya dan bagaimanapun dirasakannya," kata Aburizal Bakrie usai menghadiri rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/2).
Menurut Aburizal, prapradilan di PN Jakarta Selatan memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Budi Gunawan. Tentunya, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah memiliki bahan untuk menyikap putusan ini. Ketika ditanya soal kemungkinan Presiden Joko Widodo akan mengusulkan calon Kapolri baru, Aburizal mengatakan, itu pertanyaan yang sama dan dirinya selalu menyatakan. Dia mengibaratkannya seperti pepatah, belum punya anak tapi sudah berbesan.
"Presiden Jokowi belum menyampaikan sikapnya, sehingga saya belum bisa memberikan penilaian terlalu jauh," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, Fraksi Partai Golkar menyambut baik putusan berani yang dilakukan Hakim Sarpin pada sidang prapradilan di PN Jakarta Selatan, Senin.
Putusan sidang prapardilan tersebut, kata dia, memenangkan gugatan prapradilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan. Hakim membatalkan status tersangka pada Komjen Budi Gunawan. "Setelah dibatalkannya status tersangka, sebaiknya Presiden Jokowi segera melantik Budi Gunawan, karena sudah bebas dari tersangka," katanya.