Selasa 17 Feb 2015 12:49 WIB

Warga Lereng Merapi Blokir Akses ke Penambangan Pasir

Rep: C67/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penambangan pasir (Ilustrasi)
Foto: IST
Penambangan pasir (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ribuan warga lereng Gunung Merapi memblokir jalan menuju penambangan pasir ilegal di pertigaan Dusun Candi, Desa Purwobinangun, Pekem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (17/2). Warga menuntut aktivitas penambangan ilegal tersebut disetop.

Wasugi Rahmat, warga Sudimoro, Purwobinangun mengatakan, penambangan pasir di lereng merapi tidak berizin dan merusak lingkungan.  Menurut Wasugi, penghijauan terhadap tiga hektare lahan di Merapi sempat dicanangkan pada masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun itu dirusak aktivitas penambangan liar.

"Penghijauan yang pernah dilakukan saat ini sudah rusak," ujar Wasugi di sela-sela aksi di Pertigaan Dusun Candi, Selasa (17/2).

Wasugi menerangkan, upaya warga lereng Merapi agar penambangan liar dihentikan sudah seringkali dilakukan. Mereka sudah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasilnya, belum ada respons.

Parjo, warga setempat menambahkan, aktivitas penambangan membuat warga cemas, karena berdampak terhadap lingkungan. "Dampaknya sudah dirasakan di wilayah Ngempring, air berkurang," katanya.

Parjo mengatakan setiap harinya sekitar 700-900 truk mengangkut pasir dari 19 titik lokasi penambangan ilegal di Lereng Merapi.  Aktivitas ilegal tersebut bermula sejak tahun 2014 dan sulit ditutup.  "Premannya banyak di sana, susah di tutup," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement